Minggu, 16 Juni 2019

Dinas P dan K Cilacap Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020

KCNews, CILACAP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, melakukan sosialisasi aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020, Jum’at (14/06/2019).

Sosialisasi ini melibatkan seluruh Camat se - Kabupaten Cilacap, Korwilbidik, Pengawas, serta perwakilan Komite Sekolah di wilayah Kabupaten Cilacap.

Kegiatan tersebut berlangsung dua sesi yaitu di SMPN 4 Cilacap Jalan Dr. Sutomo dan Aula Kantor Korwilbidik Cilacap Selatan.

Dalam sambutanya, Kepala Dinas mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan atas inisiatif pihak Dinas. Adapun dibalik inisiatif pihak Disdik, Budi Santosa mengatakan, “hal ini bertujuan agar semua pihak mengetahui mekanisme PPDB yang tahun ini berbasiskan zonasi ” terang Budi.

Sebagaimana diketahui, bahwa berdasarkan regulasi Permendikbud nomor 51 tahun 2018 dan Surat Edaran bersama Mendikbud dan Mendagri bahwa PPDB tahun pelajaran 2019/2020 menggunakan tiga jalur yakni zonasi dengan kuota 90%, prestasi 5% dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5%, papar Budi.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa, “semua pihak harus memahami mekanisme dan ketentuan PPDB berbasis zonasi agar PPDB berjalan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” katanya.

Selain itu juga, Ia memaparkan hal-hal teknis persiapan pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Cilacap, termasuk bagaimana sistem aplikasi online PPDB untuk jenjang SMP yang akan digunakan pada tahun pelajaran ini.

Diharapakan agar para orang tua murid dan para calon siswa memahami aturan terkait PPDB zonasi. Dan para penyelenggara PPDB bisa memfasilitasi para pendaftar dengan baik dan tidak terjadi permasalahan. (Red/rzy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LUPA MATIKAN KOMPOR, RUMAH LUDES TERBAKAR

KCNews, Kesugihan - Peringatan bagi para ibu yang sedang memasak, jangan lupa matikan kompor saat keluar rumah. Kalau tidak bisa terjadi k...